Bookmarks

Minggu, 06 November 2011

Globalisasi bagi Indonesia

Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik, dan perubahan kebudayaan. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi  oleh berbagai bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan menutupi diri dari pergaulan internasional, karena antara negara satu dan negara lainnya pasti terjadi saling ketergantungan.
Adapun peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses globalisasi antara lain:
  • Ekspansi negara-negara Eropa ke belahan dunia lain.
  • Munculnya kolonialisme dan imperialisme.
  • Revolusi industri yang dapat mendorong pencarian barang hasil produksi.
  • Pertumbuhan kapitalisme, yaitu sistem dan paham ekonomi yang modalnya  bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
  • Meningkatnya telekomunikasi dan transportasi berkat ditemukannya telepon genggam dan pesawat jet pasca Perang Dunia II.
Faktor-faktor pendorong globalisasi antara lain:
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Diterapkannya perdagangan bebas.
  • Liberalisasi keuangan internasional.
  • Meningkatnya hubungan antar negara.
Tujuan globalisasi ada tiga macam, yaitu:
  • Mempercepat penyebaran informasi.
  • Mempermudah setiap orang memenuhi kebutuhan hidup.
  • Memberi kenyamanan dalam beraktifitas.
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu kita dapat mengambil manfaat dari globalisasi dan menerapkannya di Indonesia. Manfaat globalisasi antara lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempermudah arus modal dari negara lain, dan meningkatkan perdagangan internasional.
Globalisasi memiliki nilai-nilai positif namun juga memiliki nilai-nilai negatif. Untuk menyaring nilai-nilai negatif maka kita harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia. Jika kita mengambil nilai-nilai negatif globalisasi, maka yang akan terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia dan masuknya kebiasaan-kebiasaan yang buruk.

Perencanaan bahasa Indonesia di era globalisasi

Penanganan Bahasa dalam Perjalanan Waktu Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis) maupun masa kini (sinkronis), untuk menyusun rencana penanganan masalah bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa. Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu fisika. Pada perkembangan selanjutnya sosiologi pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang bersangkutan. Pernyataan ketiga itu mengandung makna ‘(1) pengutamaan bahasa Indonesia di atas kepentingan bahasa-bahasa lain, (2) memberikan hak hidup bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan (3) memberi peluang penggunaan bahasa asing untuk keperluan tertentu.’ 1.3 Kamus dan Tata Bahasa Panduan Pembinaan Bahasa Perluasan penggunaan bahasa tersebut memperbesar keperluan akan kosakata/istilah itu dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk keperluan pendidikan/pengajaran. Perkembangan fungsi politis mencapai puncak perjuangan ketika Proklamasi Kemerdekaan dinyatakan dalam bahasa Indonesia dan sehari kemudian bahasa itu diangkat sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 36). erjalanan sejarah pencatatan bahasa yang dimulai dari daftar kata hingga kamus dan tata bahasa serta tes bahasa dan penelitian bahasa-bahasa daerah di Indonesia tersebut merupakan bukti dokumen penanganan masalah bahasa di Indonesia. Di sejumlah provinsi telah muncul penggunaan bahasa daerah itu pada situasi resmi pemerintahan dan penggunaan bahasa daerah itu pada iklan layanan, di DKI Jakarta—misalnya—telah digunakan dialek Jakarta pada iklan layanan imbauan menjaga dan membangun Jakarta. Namun, pada tulisan ini akan lebih menekankan perencanaan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang meliputi upaya (1) peningkatan mutu bahasa, (2) pemantapan sistem bahasa, (3) peningkatan mutu penggunaan bahasa, (4) peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahasa, (5) pengadaan sarana kebahasaan, dan (6) peningkatan mutu tenaga kebahasaan, serta (7) kelembagaan. Dalam hubungan dengan bahasa asing, perencanan bahasa mencakup penelitian penggunaan bahasa asing dalam kaitan dengan pengayaan bahasa Indonesia, peningkatan mutu penggunaan bahasa asing melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa asing. 3. Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia Perkembangan ilmu dan teknologi dari mancanegara, sebagaimana digambarkan di atas, masuk Indonesia membawa bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Kosakata bahasa daerah yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya, dimasukkan ke dalam warga kosakata bahasa Indonesia.
Jika terdapat perbedaan dalam lafal atau dalam ejaannya dengan sistem bahasa Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan sistem lafal dan ejan dalam bahasa Indonesia (lihat Pedoman Umum Pembentukan Istilah). Upaya pelibatan bahasa-bahasa daerah dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia itu merupakan usaha menjadikan masyarakat Indonesia merasa ikut mengarahkan pengembangan bahasa kebangsaannya sehingga tumbuh kepedulian dan rasa ikut memiliki terhadap bahasa Indonesia yang pada akhirnya makin memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, terutama bahasa tulis, perlu ditingkatka mutunya agar seluruh dokumen tulis kita menggambarkan penggunaan bahasa Indonesia yang tat pada sistem/kaidah bahasa. Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia Betapapun laju perkembangan kosakata/istilah dipacu dan sistem/kaidah bahasa dimantapkan serta mutu penggunaannya dalam berbagai bidang ditingkatkan, sebagaimana dikemukakan di atas, kalau masyarakat pendukungna tidak mau menggunakan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan sistem/kaidah tersebut, upaya pemacuan laju perkembangan kosakata/istilah ataupun pemantapan sistem/kaidah tersebut akan sia-sia. Salah satu upaya menjaga agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa utama dunia, bahasa asing, ialah pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, yaitu di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Upaya menanamkan rasa kecintaan terhadap bahasa kebangsan itu, antara lain, dilakukan melalui peningkatan mutu kampanye “penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar” ke seluruh lapisan masyarakat dengan pendekatan dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia internasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1686899-perencanaan-bahasa-indonesia-di-era/#ixzz1czTMMGuC

Implikasi Globalisasi Bisnis

IMPLIKASI GLOBALISASI BISNIS TERHADAP PENERAPAN NORMA-NORMA MORAL DAN ETIKA

Karena kenyataan menunjukkan bahwa globalisasi bisnis akan terus berlanjut dan bahkan akan meningkat dimasa yang akan datang, para pelakunya tidak bisa tidak harus mengenali dan memahami implikasinya terhadap penerapan norma-norma moral dan etika. Pertanyaan yang sangat mendasar yang segera timbul dalam pemahaman tersebut ialah"Apakah norma-norma moral dan etika bersifat uiversal-yang berlaku tanpa terikat pada situasi, kondisi, waktu, dan ruang- ataukah norma-norma tersebut hanya bersifat parokial?" Berangkat dari pertanyaan yang sangat mendasar tersebut, timbul pertanyaan lanjutan, yaitu:"Jika norma-norma moral dan etika dipandang sebagai sesuatu yaang normatif, apakah keuniversalannya harus pula tercermin pada penerapannya? Apakah norma-norma moral dan etika yang bersifat universal itu dapat dan boleh diterapkan dengan pendekatan situasional?"

Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas jauh lebih mudah ketimbang menjawabnya karena jawaban seseorang dapat bersifat subjectif, antara lain karena di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti:
  • filosofi hidup yang dianut
  • karaktersitik kepribadian seseorang
  • sistem dan peringkat nilai hidup yang digunakan
  • latar belakang pendidikan
  • latar belakang dan status sosial
  • kultur masyarakat dimana seseorang hidup
  • kultur organisai dimana seseorang bekerja
Tetapi dengan mempertimbangkan faktor-faktor diatas pun, tidak akan terlalu jauh dari kebenaran ilmiah apabila dikatakan bahwa ada norma-norma moral dan etika tertentu yang bersifat universal dan yang harus diterapkan "seutuhnya" dalam situasi, kondisi, waktu, dan ruang apa pun. Oleh karena itu, penerapannya tidak situasional. Kejujuran, menghargai orang lain, kesopanan adalah beberapa contohnya.

Menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas yang dapat diterima oleh semua pihak menjadi lebih sulit lagi apabila diingat bahwa jawaban tersebut harus ditemukan dan digunakan secara kontekstual, dikaitkan dengan situasi nyata dimana perusahaan bergerak demi keberhasilan perusahaan yang bersangkutan mencapai tujuan dan berbagai sasarannya. Kontek penerapan norma-norma moral dan etika berarti"mengaitkannya" antara lain dengan faktor politik, hukum, ekonomi, budaya, dan nilai-nilai sosial.

Globalisasi pengaruh hukum

GLOBALISASI PENGARUHI HUKUM INDONESIA
(Sumber Suara Merdeka)
Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan informasi dan teknologi mempengaruhi warna hukum Indonesia dari sistem hukum yang kolonial alias warisan Belanda menjadi sistem hukum dengan ciri khas Indonesia, yaitu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Meskipun begitu, para pelaku hukum seperti hakim dan jaksa hendaknya sadar untuk tidak memberlakukan hukum yang tekstual, melainkan hukum positif yang mengedepankan keadilan bagi seluruh kalangan”, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Dr. Hikmahanto Juwana SH LLM. Hikmahanto menyampaikan hal tersebut dalam seminar Internasional “Recent Issues in Comparative Law” yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro bersama FH Flinders University Australia dan FH San Carlos University Filipina di gedung serba guna Pascasarjana Undip, Jl Hayam Muruk, Semarang, Kamis (7/4). DikatakanIndonesia harus mencontoh negara lain yang bisa mengakomodasi kepentingan warga dalam penerapan hukum di berbagai hal. Bahkan, negara-negara maju sedang berupaya memadukan sistem hukum adat (common law) dengan hukum sipil (civil law). “Masa depan hukum Indonesia semakin cerah dan tidak bergantung pada hukum warisan kolonial Belanda,” tandasnya.
Selain kesadaran para pelaku hukum untuk tidak menerapkan hukum secara tekstual, kata Hikmahanto, tujuan pendidikan hukum harus diubah, termasuk metode pengajaran dan buku pegangan yang dipakai para mahasiswa. Tujuannya agar terwujud pendidikan hukum yang progresif atau mengakomodasi hak-hak rakyat kecil yang memang tidak disebutkan secara gamblang di KUHP ataupun KUH Perdata. Dekan FH Flinders University Australia, Prof David Bamford mengatakan, hukum di tiap negara memiliki konteks berbeda. Namun, seiring globalisasi, hal tersebut perlu diperbaiki dengan penggabungan isu-isu yang sedang berkembang serta membandingkan penerapan hukum di negara lain. Australia, tutur dia, memang lebih condong ke sistem hukum adat karena pengaruh dari Inggris. Namun, pemerintah Australia sadar bahwa globalisasi menuntut adanya perubahan penerapan hukum tersebut, misalnya memadukan dengan hukum sipil yang berlaku di Indonesia. “Seperti di Indonesia yang tampaknya juga mulai memadukan civil law dengan common law”, ungkapnya. Menurut Dekan Fh San Carlos University Filipina, Prof. Alex L Monteclar, kini dunia tidak dipengaruhi batasan aturan yang ketat. Fleksibilitas menjadi perhatian utama sehingga hukum tidak sekedar tekstual dan anti terhadap perubahan global. (pa-cilacap.go.id)

Globalisasi mendorong nation state

Globalisasi mendorong nation state

Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu lingkup masalah yag menyangkut kepentingan dan nasib bersama yang tidak dapat lagi dipecahkan hanya oleh Negara-negara masing-masing. Arus globalisasi makin dipacu dan diberi prasarana oleh hadirnya teknologi komunikasi yang makin canggih, lalu lintas ekonomi dunia yang tidak terbatas, dan mobilitas penduduk antar Negara yang semakin intensif. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yg pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia. Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
Selanjutnya berbicara mengenai Negara. Negara adalah satu istilah politik antarabangsa serta geografi politik yang merujuk kepada satu wilayah geografi yang didefinasikan. Ia boleh menjadi satu wilayah yang diperintah oleh satu pemerintahan negara politik Ia juga boleh merujuk pada negara budaya yang berada di satu kawasan geografi definitif. Boleh disebut, hampir semua negara di dunia menggunakan sistem negara-bangsa yang diadopsi dari kesepakatan negara-negara Eropa -yang sejarahnya penuh dengan kekerasan- dalam perjanjian Westphalia 1648. Perjanjian ini mengakhiri perang 30 tahun di benua Eropa. Eropa adalah benua yang ruwet. Konfliknya tumpang tindih antara masalah politik, agama, feodalisme, ekonomi. Jadi sadarkah kita, bahwa sesungguhnya kita menerapkan sistem yang digulirkan Eropa? Negara Bangsa adalah salah satu “penemuan” Eropa yang kini menjadi model standar negara-negara di dunia, sebagaimana halnya demokrasi, ekonomi liberal, Trias Politika.

Senin, 31 Oktober 2011

Hubungan Globalisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Hubungan Globalisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
(Globalisasi versus Sustainable development)
By, Tumirah, ST

I. PENDAHULUAN
I.1. Fenomena dan Isu Globalisasi Versus Pembangunan Berkelanjutan

Persepsi dan respon masyarakat dunia terhadap permasalahan pembangunan dan lingkungan di era globalisasi senantiasa berkembang, sebelum konferensi Stockholm 1972, sebagian besar pemimpin dunia menganggap bahwa kerusakan lingkungan hidup adalah “ harga yang harus dibayar “ jika ingin melaksanakan pembangunan. Sejak pasca konferensi sampai decade 1980 an, persepsi semacam itu semakin pudar dan yang berkembang adalah bahwa antara pembangunan dan lingkungan sesungguhnya merupakan “ dua sisi mata uang yang sama. Decade 1980 an ini juga diwarnai dengan istilah pembangunan berwawasan lingkungan (PBL).
Mencuatnya masalah lingkungan dalam percaturan politik dunia diawali dai laporan Gro Bruntland yang berjudul Our Common future yang disampaikan ke Komisi Dunia untuk lingkungan dan pembangunan (World Commision on Environmentalvelopment = WECD), suatu komisi khusus yang dibentuk PBB untuk menelaah masalah-masalah lingkungan. Yang menonjol dalam laporan tersebut adalah ketegasannya untuk mengaitkan masalah lingkungan tidaklah bertentangan dengan pembangunan dan ekonomi dunia bahkan pembangunan dibutuhkan untuk mengatasi masalah lingkungan, khususnya di negara-negara sedang berkembang. Dalam laporan tersebut juga menunjukan bahwa tata ekonomi dunia sekarang merupakan salah satu pnyebab utama kerusakan lingkungan. Misalnya, untuk membayar kembali hutangnya dan untuk meningktakan pembangunan, Negara-negra sedang berkembang terpaksa harus mengeksploitasi sumbet dayanya secara membabi buta sehingga akan semakin memperparah rusaknya lingkungan di Negara-negara tersebut. Sistem proteksionisme di Negara maju juga mempunyai dampak yang sama, karena mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar pada negara-negara sedang berkembang. Dengan demikian, baik karena sifat masalah lingkungan yang global maupun karena keterkaitannya dengan ekonomi dunia yang telah mengalami globalisasi, masalah lingkungan kini bersifat global, seperti efek rumah kaca, hujan asam,dan penipisan lapisan ozon di stratosfer. Tak ada satu Negara di dunia yang dapat menangani masaah lingkungan sendirian tanpa campur tangan Negara lain, karena sfatnya yang global dan keterkaitannya pada perekonomian global.
Dalam konteks berkelanjutan, pembangunan harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kelanggengan sumber daya sehingga kekayaan alam yang sebagian besar tidak terperbaharui dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan dating. Dalam hal ini lingkungan menjadi isu penting dalam mengambil kebijaksanaan pembangunan dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.


I.2. Pengertian Globalisasi Dan Pembangunan Berkelanjutan
I.2.A. Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.


I.2.B. Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan
Tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang menyangkut aspek sosial termasuk di dalamnya menghapus kemiskinan, aspek lingkungan termasuk perlindungan dan konservasi sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin lebar jurang kesenjangannya antara negara maju dan negara berkembang menjadi dimensi dalam 100 point dokumen yang akan dinegosiasikan dalam Prep Com IV. Emil menambahkan, "Bagi perusahaan, dalam produksinya harus berlaku corporate responsibility and accountability yang juga memasukkan tiga hal tersebut."

II. PEMBAHASAN
Globalisasi bukan merupakan ancaman bagi pembangunan berkelanjutan tapi saling mendukung. Untuk terciptanya kondisi saling mendukung diperlukan adanya perubahan radikal pada kualitas pembangunan dan pola konsumsi dan produksi. Secara umum, industry dan setiap kegiatan industrialisasi harus dirangsang agar lebih efisien dalam penggunaan sumber daya, menghasilkan pencemaran dan limbah yang sedikit, lebih berdasar pada penggunaan sumber daya yang dapat pulih dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap kkesehatan manusia dan lingkungan.

Tiga pilar pembangunan yang perlu diperhatikan dalam era globalisasi adalah sebagai berikut :
1. Aspek Sosial dan Budaya
Dalam hal ini masalah kemiskinan lebih dominan,Rumusan pembangunan berkelanjutan memuat dua konsep dasar. Pertama, konsep kebutuhan, khususnya kebutuhan kaum miskin sedunia terhadap siapa prioritas utama perlu diberikan. Kedua, gagasan keterbatasan yang bersumber pada keadaan teknologi dan organisasi social yang dihubungkan dengan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian keprihatinan mengatasi kemiskinan dan ikhtiar menghadapi menanggapi keterbatasan akibat keadaan teknologi dan organisasi social menjadi latar belakang pembahasan masalah-masalah lingkungan dan pembangunan. Kemiskinan tidak mengenal batas Negara. Kemiskinan menjadi cirri pokok setiap Negara berkembang yang membuat semakin sulitnya masalah lingkungan tertanggulangi. Hal ini hanya dapat dipecahkan melalui proses pembangunan menurut pola berkelanjutan dan dilaksankan oleh seluruh bangsa di dunia yang meliputi Negara berkembang dan Negara maju.
2. Aspek lingkungan (Ekologi)
Pemabngunan yang diharapkan hendaknya pembangunan dengan konsep yang bijaksana, yang dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan atau yang lenih dikenal dengan pembangunan berwawasan lingkungan dengan selalu memperhatikan kelestarian sumbaer daya alam dan daya dukung lingkungtan yang memadai. Menurut emil salim pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas hidup.
3. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi antara Negara maju dan berkembang memberikan kontribusi terhadap kesenjangan masyarakat secara global yang berdampak pada “pembenaran” exploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

III. KESIMPULAN DAN SARAN
III.1. KESIMPULAN

A. Globalisasi bukan merupakan ancaman bagi pembangunan berkelanjutan tapi saling mendukung untuk terciptanya pembangunan yang berwawasan lingkungan yang terarah ,terencana, dan berkesinambungan.
B. Bahwasannya pembangunan berkelanjutan dalam hubungannya dengan era globalisasi merupakan pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan dating untuk memenuhi kebutuhan mereka, agar pembangunan dapat berkelanjutan tiga syarat pokok yang harus dipenuhi adalah :
1. Aspek Ekonomi
2. Sosial budaya
3. Lingkungan /Ekologi

III.2. SARAN
A. Untuk terciptanya kondisi saling mendukung antara globalisasi dan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan perubahan pola konsumsi dan produksi, sebagi contoh perluanya penerapan Pajak & Bea masuk tersendiri bagi industry/pembangunan yang kurang ramah terhadap lingkungan serta sebaliknya.
B. Proyek pembangunan senantiasa dilengkapi dengan studi /telaah kelayakan
C. Peningkatan komitmen untuk mengatasi keterbatasan institusi dan SDM serta keterbatasan anggaran untuk mengawal pembangunan berkelanjutan di era globalisasi yang semakin menantang.

Globalisasi di Transportasi

Transportasi masa kini sudah marak di mana mana. Contohnya Sepeda motor, Mobil, Truk, DLL. transportasi itu ternyata membuat kira ringan untuk berpergian. Dan anak anak zaman sekarang dari umur 12 tahun sudah bisa untuk menggunakan kendaraan sepeda motor. Itu juga dari dampak globalisasi masa kini yang sangat cepat menyerang anak anak.

Zaman dulu transportasi tersebut jarang yang menggunakan karena transportasi itu harganya mahal untuk di beli. dulu transportasi kebanyakan menggunakan sepeda. itu pun juga ada pajaknya namanya plembir. jika telah membayar pajak sepeda itu ada stiker plembir itu. seperti kendaraan sekarang ya.....

Jangan bilang transportasi zaman dulu punah. ternyata transportasi zaman dulu di gemari oleh anak anak sekarang terutama sepeda. dan transportasi seberti dokar, andong, becak kereta api masih banyak di gunakan oleh masyarakat sekarang. bahkan sepeda pun di harapkan oleh pemerintah untuk mengatasi pemanasan global yang terjadi saat ini. di setiap rambu lalu lintas daerah kota Yogyakarta di berikan tempat khusus berhenti untuk sepeda

Lalu andong dan dokar tersebut di jadikan untuk wisata pengunjung dari luar kota atau di jadikan alat transportasi jarak dekat. Coba kita lihat di kawasan Malioboro dan di kawasan Candi Borobudur, di sana kita bisa melihat andong dan dokar berkumpul di sana (kalo malioboro adanya andong).