Bookmarks

Minggu, 06 November 2011

Globalisasi Internet

Cobalah tanya anak muda, apakah kegiatan yang paling disenangi sekarang ini ? “Nge-warnet” “chatting, “FB”. Inilah jawaban yang sekaligus menunjukkan fakta betapa menjamurnya warung-warung internet sekarang di berbagai pelosok penjuru Indonesia.
Di satu sisi, keterampilan generasi muda dalam menggunakan peralatan elektronika semakin meningkat, sehingga semakin luas pula akses informasinya, meski di balik itu ada juga yang menggunakannya semata-mata untuk kesenangan.
Sekarang, hampir semua anak muda punya alamat e-mail, dan ini merupakan gengsi tersendiri yang melekat dalam kegiatan dan pembicaraan mereka sehari-hari. “Jangan lupa, ya, kirim e-mail,” demikianlah kalimat yang sering dilontarkan sesama mereka di kampus atau dimana saja. Inilah ciri anak muda atau anak globalisasi yang dinamis dan energik.
Apa pun alasan di balik kesenangan anak-anak muda sekarang ini ber internet ria dengan berbagai kepentingannya, inilah salah satu bagian proses globalisasi dengan kemajuan teknologi informasinya.
Menurut pakar pendidikan Dr Mochtar Buchori, globalisasi bukanlah proses searah tapi dua arah sekaligus melokalnya nilai-nilai atau hal-hal yang datang dari luar.
Makan di restoran Mc Donald dan KFC kini lebih enak dan lebih bergengsi dibanding di restoran Padang atau ayam Suharti.
Sekarang ini juga ada kecenderungan baru di kalangan masyarakat, menonton di bioskop sambil makan popcorn dan minum Cocacola, padahal ini adalah gaya orang Amerika.
Ini bukti proses lokalisasi dari kebiasaan-kebiasaan di AS yang menjelma menjadi kebiasaan masyarakat di Jakarta dan daerah lain. Kini persoalannya apakah kita mau terseret atau memanfaatkan kemajuan teknologi di era informasi ini?
Bagaimana pun juga, momentum perkembangan teknologi informatika audio visual yang ada dewasa ini, perlu dimanfaatkan justru untuk mengemas informasi kebudayaan daerah.
Sekarang ini, menurut sejumlah pakar komunikasi, terjadi kesenjangan di tengah arus perkembangan teknologi dan sistem informasi dan komunikasi yang secara mencolok dikuasai negara-negara maju sehingga negara berkembang menjadi kewalahan.
Limpahan informasi serta nilai-nilai asing untuk tayangan TV saja, misalnya kini telah merasuk dan mewarnai kehidupan sehari-hari keluarga di negeri ini.
Seorang ibu rumahtangga mengaku kegiatannya sehari-hari tiada hari tanpa FB, Ngompasiana, atau nonton sinetron. Seorang mahasiswa mengatakan, tak ada hari tanpa chatting, sementara anak-anak kecil mengatakan, tiada hari tanpa playstation.
Kini, anak-anak dan remaja masing-masing sibuk dengan internet dan playstation, ibu asyik sendiri menonton TV, FB, Internet termasuk Ngompasiana he he he…. sehingga tidak ada waktu cukup untuk bergaul dan bermain bersama.
Hilangnya kehidupan tatap muka dan kehangatan hubungan tetangga atau keluarga, karena diganti oleh kegiatan teknologi canggih, telah membuat pola kegiatan sehari-hari semakin individual. Lebih memprihatinkan, saluran penerusan nilai-nilai budaya dari generasi tua ke generasi muda menjadi terputus. Apalagi simpul-simpul budaya daerah itu semakin melemah.
Dengan berkembangnya teknologi komunikasi dewasa ini yang sangat cepat, maka mau tidak mau upaya untuk mempertahankan budaya sebagai warisan, tidak bisa lagi hanya bergantung pada proses alam tapi harus dilakukan secara sadar.

Globalisasi bidang Informasi

Globalisasi informasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui informasi. Dengan adanya teknologi internet dan jaringan telekomunikasi nirkabel, manusia semakin mudah untuk berhubungan satu sama lain. Seperti tidak ada jarak yang memisahkan seorang di eropa dengan seorang di Indonesia. Semua berkembang begitu cepat dan distribusi informasi seperti tidak terbatas.
Seorang mahasiswa di Institut Teknologi Bandung kini dapat mengakses bahan perkuliahan di Massachusetts Institute of Technology dengan lengkap bahkan hingga video rekaman dosen saat mengisi kuliah disana. Begitu pula seorang mahasiswa Tokyo University bisa dengan mudah meng-share penelitiannya dan bisa digunakan atau dikembangkan kembali di Kampus lain di penjuru dunia. Arus informasi yang berkembang luar biasa ini memberikan suatu kesempatan kepada masyarakat dunia untuk saling berbagi dan memberi satu sama lain kepada siapapun meski ia tidak mengenalnya.
Dampak lain dari perkembangan globalisasi informasi adalah budaya outsourching yang banyak terjadi, seperti yang banyak terjadi di India, dimana para insinyur di India sering mengerjakan proyek IT yang diberikan oleh perusahaan dari eropa maupun amerika utara. Dengan teknologi internet, proyek bisa diberikan di waktu malam waktu amerika, yang mana saat itu berarti waktu pagi di India. Lalu, dikerjakan oleh para insinyur India, lalu di kirimkan kembali ke amerika di waktu sore hari di India, yang mana berarti waktu pagi untuk di Amerika. Sebuah pola pengerjaan yang sangat menghemat waktu tentunya.
Adanya globalisasi informasi ini, tentunya bentuk persaingan teknologi semakin cepat. Sekarang semua hasil teknologi yang baru di temukan atau di kembangkan bisa dengan cepat diketahui oleh masyarakat dunia. Adanya beberapa situs teknologi seperti discovery.com, digg.com dan ted.com. memberikan suatu kesempatan kepada masyarakat dunia untuk melihat teknologi apa yang berkembang. Sehingga persaingan dalam teknologi tidak hanya sebatas menemukan sesuatu, tetapi bagaimana mengembangkan sesuatu agar lebih humanis dan ekonomis. Sebagai contoh, saat ini perkembangan teknologi olahraga bukan membicarakan tentang bola basket yang berbentuk bulat, tetapi bagaimana membuat bola basket dengan kemampuan memantul yang baik, berat yang sesuai dan kemasan yang menarik. Globalisasi informasi memang menuntut kepada para ilmuwan dan pengusaha untuk membuat produk yang baik secara kualitas, menarik secara pengemasan, serta terjangkau secara biaya.
internet1Dilihat dari segi budaya, globalisasi informasi memberikan suatu dampak yang sangat besar untuk budaya di Indonesia. Bergesernya minat generasi muda terhadap kesenian tradisional, penggunaan bahasa daerah yang semakin jarang ditemui serta perubahan kebiasaan yang sebenarnya bertentangan dengan budaya Indonesia. Seperti budaya sopan santun, menghormati yang lebih tua dan budaya gotong royong. Arus informasi besar-besaran ( dan tidak terkatrol arus masuknya ) memberikan sebuahculture shock kepada masyarakat Indonesia.
Hal ini seakan-akan menjadikan Indonesia yang kaya akan budaya menjadi kehilangan budayanya. Potensi budaya yang menjadi karakter bangsa semakin tergiris oleh budaya asing. Padahal kita bisa membangun karakter bangsa dengan potensi multikultur dan multietnik, seperti karakter santun suku sunda, karakter merantau suku minang, karakter tegas suku batak dan lainnya.

Globalisasi gerus nilai-nilai pancasila

Generasi muda tengah diambang krisis identitas diri sebagai bangsa. Karena itu, pendidikan berbasis karakter bangsa sejatinya harus terus digalakkan di sekolah-sekolah.
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Taufan EN Rotorasiko menyatakan, derasnya arus globalisasi perlahan-lahan telah mengikis Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Pancasila semakin jarang menjadi denyut nadi kehidupan anak-anak muda di masa sekarang.
“Di era globalisasi semangat Pancasila sangat diperlukan karena didalamnya terdapat jati diri bangsa yang membuat kita berkarakter kuat. Makanya, sangat penting sekolah-sekolah mengajarkan pendidikan berbasis karakter yang menyampaikan Pancasila sebagai nilai di masyarakat,” kata Taufan di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2011.
Taufan mengatakan, taruna Indonesia harus disadarkan setiap hari tentang pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, lanjutnya, adalah hal yang tepat supaya bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat dan maju di masa yang akan datang.
Dia menambahkan, bangsa yang berkarakter kuat sudah pasti dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Dengan begitu, rakyat Indonesia lebih bermartabat dimata dunia internasional. “Jadi, negara yang berkarakter kuat akan memperkokoh posisi kita di mata dunia. Kuatnya posisi negara kita di dunia juga akan menambah kepercayaan diri bangsa,” jelas Taufan.
Menurutnya, kokohnya posisi Indonesia dapat menumbuhkan kepercayaan bangsa lain. Tak ayal, investasi ke Tanah Air bakal naik signifikan. “Masuknya investasi memberikan kontribusi langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi bangsa kita,” kata dia.

Faktor yang mempengaruhi Globalisasi

1. teknologi. buktinya : dgn internet kita dpt mencari info dgn cepat, dgn facebook kita dpt berkomunikasi dgn lancar. lalu, transportasi sperti mobil, peswat terbang. kta dapat bepergian kmana sja.
2. sikap. skrang msyarkt sudah terbuka pikiranny dgn hal-hal baru. contoh saja sdh banyak yg mmbeli barang secara online seperti buku, dll.
3. ekonomi. semua org butuh uang dan barang/ jasa utk memnuhi kbutuhanny. lihat sj bnyak brg2 luar negeri yg masuk ke negara kita. motif ny adalah ekonomi.

materi referensi:

Dampak positif Globalisasi ekonomi sektor produksi

Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :

Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :

Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industridalam negeri sulit berkembang.
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.

Dampak positif Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan

Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :

Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :

Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.

Dampak positif Globalisasi bidang sosial budaya

Dampak positif globalisasi bidang sosial budaya :

Meningkatkan pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
Dampak negatif globalisasi bidang sosial budaya :

Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
Semaikin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
Individualisme : mengutamakan kepentingan diri sendiri

Pragmatisme : melakukan suatu kegiatan yang menguntungkan saja

Hedonisme : Paham yang mengutamakan kepentingan keduniawian semata

Primitif : sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa/ wajar

Konsumerisme : pola konsumsi yang sudah melebihi batas

Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang

Dampak positif Globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan

Dampak positif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :

Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
Dampak negatif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :

Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dampak positif Globalisasi sosial

Dampak positif globalisasi di bidang sosial adalah para generasi muda mampu mendapatkan sarana-sarana yang memungkinkan mereka memperoleh informasi dan berhubungan dengan lebih efisien dengan jangkauan yang lebih luas. Adapun dampak negatifnya adalah bahwa generasi muda yang tidak siap akan adanya informasi dengan sumber daya yang rendah hanya akan meniru hal-hal yang tidak baik seperti adanya bentuk-bentuk kekerasan, tawuran, melukis di tembok-tembok, dan lain-lain. Dengan adanya fasilitas yang canggih membuat seseorang enggan untuk berhubungan dengan orang lain sehingga rasa kebersamaan banyak berkurang. Manfaat globalisasi di antaranya adalah informasi yang dapat diperoleh secara mudah, cepat, dan lengkap dari seluruh dunia sehingga pengetahuan dan wawasan manusia menjadi lebih luas. Akan tetapi dengan adanya arus globalisasi kadang-kadang tidak disertai penyaringan. Semua informasi diterima apa adanya. Hal itu berakibat pada perubahan pola hidup, pola pikir, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kebudayaan bangsa Indonesia. sedangkan 
Nampak Negatif dari globalisasi sosial adalah Munculnya globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan berdampak kepada nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Globalisasi bagi Indonesia

Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik, dan perubahan kebudayaan. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi  oleh berbagai bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan menutupi diri dari pergaulan internasional, karena antara negara satu dan negara lainnya pasti terjadi saling ketergantungan.
Adapun peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses globalisasi antara lain:
  • Ekspansi negara-negara Eropa ke belahan dunia lain.
  • Munculnya kolonialisme dan imperialisme.
  • Revolusi industri yang dapat mendorong pencarian barang hasil produksi.
  • Pertumbuhan kapitalisme, yaitu sistem dan paham ekonomi yang modalnya  bersumber dari modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
  • Meningkatnya telekomunikasi dan transportasi berkat ditemukannya telepon genggam dan pesawat jet pasca Perang Dunia II.
Faktor-faktor pendorong globalisasi antara lain:
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Diterapkannya perdagangan bebas.
  • Liberalisasi keuangan internasional.
  • Meningkatnya hubungan antar negara.
Tujuan globalisasi ada tiga macam, yaitu:
  • Mempercepat penyebaran informasi.
  • Mempermudah setiap orang memenuhi kebutuhan hidup.
  • Memberi kenyamanan dalam beraktifitas.
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu kita dapat mengambil manfaat dari globalisasi dan menerapkannya di Indonesia. Manfaat globalisasi antara lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempermudah arus modal dari negara lain, dan meningkatkan perdagangan internasional.
Globalisasi memiliki nilai-nilai positif namun juga memiliki nilai-nilai negatif. Untuk menyaring nilai-nilai negatif maka kita harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia. Jika kita mengambil nilai-nilai negatif globalisasi, maka yang akan terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia dan masuknya kebiasaan-kebiasaan yang buruk.

Perencanaan bahasa Indonesia di era globalisasi

Penanganan Bahasa dalam Perjalanan Waktu Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis) maupun masa kini (sinkronis), untuk menyusun rencana penanganan masalah bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa. Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu fisika. Pada perkembangan selanjutnya sosiologi pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang bersangkutan. Pernyataan ketiga itu mengandung makna ‘(1) pengutamaan bahasa Indonesia di atas kepentingan bahasa-bahasa lain, (2) memberikan hak hidup bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan (3) memberi peluang penggunaan bahasa asing untuk keperluan tertentu.’ 1.3 Kamus dan Tata Bahasa Panduan Pembinaan Bahasa Perluasan penggunaan bahasa tersebut memperbesar keperluan akan kosakata/istilah itu dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk keperluan pendidikan/pengajaran. Perkembangan fungsi politis mencapai puncak perjuangan ketika Proklamasi Kemerdekaan dinyatakan dalam bahasa Indonesia dan sehari kemudian bahasa itu diangkat sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 36). erjalanan sejarah pencatatan bahasa yang dimulai dari daftar kata hingga kamus dan tata bahasa serta tes bahasa dan penelitian bahasa-bahasa daerah di Indonesia tersebut merupakan bukti dokumen penanganan masalah bahasa di Indonesia. Di sejumlah provinsi telah muncul penggunaan bahasa daerah itu pada situasi resmi pemerintahan dan penggunaan bahasa daerah itu pada iklan layanan, di DKI Jakarta—misalnya—telah digunakan dialek Jakarta pada iklan layanan imbauan menjaga dan membangun Jakarta. Namun, pada tulisan ini akan lebih menekankan perencanaan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang meliputi upaya (1) peningkatan mutu bahasa, (2) pemantapan sistem bahasa, (3) peningkatan mutu penggunaan bahasa, (4) peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahasa, (5) pengadaan sarana kebahasaan, dan (6) peningkatan mutu tenaga kebahasaan, serta (7) kelembagaan. Dalam hubungan dengan bahasa asing, perencanan bahasa mencakup penelitian penggunaan bahasa asing dalam kaitan dengan pengayaan bahasa Indonesia, peningkatan mutu penggunaan bahasa asing melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa asing. 3. Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia Perkembangan ilmu dan teknologi dari mancanegara, sebagaimana digambarkan di atas, masuk Indonesia membawa bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Kosakata bahasa daerah yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya, dimasukkan ke dalam warga kosakata bahasa Indonesia.
Jika terdapat perbedaan dalam lafal atau dalam ejaannya dengan sistem bahasa Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan sistem lafal dan ejan dalam bahasa Indonesia (lihat Pedoman Umum Pembentukan Istilah). Upaya pelibatan bahasa-bahasa daerah dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia itu merupakan usaha menjadikan masyarakat Indonesia merasa ikut mengarahkan pengembangan bahasa kebangsaannya sehingga tumbuh kepedulian dan rasa ikut memiliki terhadap bahasa Indonesia yang pada akhirnya makin memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, terutama bahasa tulis, perlu ditingkatka mutunya agar seluruh dokumen tulis kita menggambarkan penggunaan bahasa Indonesia yang tat pada sistem/kaidah bahasa. Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia Betapapun laju perkembangan kosakata/istilah dipacu dan sistem/kaidah bahasa dimantapkan serta mutu penggunaannya dalam berbagai bidang ditingkatkan, sebagaimana dikemukakan di atas, kalau masyarakat pendukungna tidak mau menggunakan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan sistem/kaidah tersebut, upaya pemacuan laju perkembangan kosakata/istilah ataupun pemantapan sistem/kaidah tersebut akan sia-sia. Salah satu upaya menjaga agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa utama dunia, bahasa asing, ialah pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, yaitu di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Upaya menanamkan rasa kecintaan terhadap bahasa kebangsan itu, antara lain, dilakukan melalui peningkatan mutu kampanye “penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar” ke seluruh lapisan masyarakat dengan pendekatan dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia internasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1686899-perencanaan-bahasa-indonesia-di-era/#ixzz1czTMMGuC

Implikasi Globalisasi Bisnis

IMPLIKASI GLOBALISASI BISNIS TERHADAP PENERAPAN NORMA-NORMA MORAL DAN ETIKA

Karena kenyataan menunjukkan bahwa globalisasi bisnis akan terus berlanjut dan bahkan akan meningkat dimasa yang akan datang, para pelakunya tidak bisa tidak harus mengenali dan memahami implikasinya terhadap penerapan norma-norma moral dan etika. Pertanyaan yang sangat mendasar yang segera timbul dalam pemahaman tersebut ialah"Apakah norma-norma moral dan etika bersifat uiversal-yang berlaku tanpa terikat pada situasi, kondisi, waktu, dan ruang- ataukah norma-norma tersebut hanya bersifat parokial?" Berangkat dari pertanyaan yang sangat mendasar tersebut, timbul pertanyaan lanjutan, yaitu:"Jika norma-norma moral dan etika dipandang sebagai sesuatu yaang normatif, apakah keuniversalannya harus pula tercermin pada penerapannya? Apakah norma-norma moral dan etika yang bersifat universal itu dapat dan boleh diterapkan dengan pendekatan situasional?"

Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas jauh lebih mudah ketimbang menjawabnya karena jawaban seseorang dapat bersifat subjectif, antara lain karena di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti:
  • filosofi hidup yang dianut
  • karaktersitik kepribadian seseorang
  • sistem dan peringkat nilai hidup yang digunakan
  • latar belakang pendidikan
  • latar belakang dan status sosial
  • kultur masyarakat dimana seseorang hidup
  • kultur organisai dimana seseorang bekerja
Tetapi dengan mempertimbangkan faktor-faktor diatas pun, tidak akan terlalu jauh dari kebenaran ilmiah apabila dikatakan bahwa ada norma-norma moral dan etika tertentu yang bersifat universal dan yang harus diterapkan "seutuhnya" dalam situasi, kondisi, waktu, dan ruang apa pun. Oleh karena itu, penerapannya tidak situasional. Kejujuran, menghargai orang lain, kesopanan adalah beberapa contohnya.

Menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas yang dapat diterima oleh semua pihak menjadi lebih sulit lagi apabila diingat bahwa jawaban tersebut harus ditemukan dan digunakan secara kontekstual, dikaitkan dengan situasi nyata dimana perusahaan bergerak demi keberhasilan perusahaan yang bersangkutan mencapai tujuan dan berbagai sasarannya. Kontek penerapan norma-norma moral dan etika berarti"mengaitkannya" antara lain dengan faktor politik, hukum, ekonomi, budaya, dan nilai-nilai sosial.

Globalisasi pengaruh hukum

GLOBALISASI PENGARUHI HUKUM INDONESIA
(Sumber Suara Merdeka)
Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan informasi dan teknologi mempengaruhi warna hukum Indonesia dari sistem hukum yang kolonial alias warisan Belanda menjadi sistem hukum dengan ciri khas Indonesia, yaitu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Meskipun begitu, para pelaku hukum seperti hakim dan jaksa hendaknya sadar untuk tidak memberlakukan hukum yang tekstual, melainkan hukum positif yang mengedepankan keadilan bagi seluruh kalangan”, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Dr. Hikmahanto Juwana SH LLM. Hikmahanto menyampaikan hal tersebut dalam seminar Internasional “Recent Issues in Comparative Law” yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro bersama FH Flinders University Australia dan FH San Carlos University Filipina di gedung serba guna Pascasarjana Undip, Jl Hayam Muruk, Semarang, Kamis (7/4). DikatakanIndonesia harus mencontoh negara lain yang bisa mengakomodasi kepentingan warga dalam penerapan hukum di berbagai hal. Bahkan, negara-negara maju sedang berupaya memadukan sistem hukum adat (common law) dengan hukum sipil (civil law). “Masa depan hukum Indonesia semakin cerah dan tidak bergantung pada hukum warisan kolonial Belanda,” tandasnya.
Selain kesadaran para pelaku hukum untuk tidak menerapkan hukum secara tekstual, kata Hikmahanto, tujuan pendidikan hukum harus diubah, termasuk metode pengajaran dan buku pegangan yang dipakai para mahasiswa. Tujuannya agar terwujud pendidikan hukum yang progresif atau mengakomodasi hak-hak rakyat kecil yang memang tidak disebutkan secara gamblang di KUHP ataupun KUH Perdata. Dekan FH Flinders University Australia, Prof David Bamford mengatakan, hukum di tiap negara memiliki konteks berbeda. Namun, seiring globalisasi, hal tersebut perlu diperbaiki dengan penggabungan isu-isu yang sedang berkembang serta membandingkan penerapan hukum di negara lain. Australia, tutur dia, memang lebih condong ke sistem hukum adat karena pengaruh dari Inggris. Namun, pemerintah Australia sadar bahwa globalisasi menuntut adanya perubahan penerapan hukum tersebut, misalnya memadukan dengan hukum sipil yang berlaku di Indonesia. “Seperti di Indonesia yang tampaknya juga mulai memadukan civil law dengan common law”, ungkapnya. Menurut Dekan Fh San Carlos University Filipina, Prof. Alex L Monteclar, kini dunia tidak dipengaruhi batasan aturan yang ketat. Fleksibilitas menjadi perhatian utama sehingga hukum tidak sekedar tekstual dan anti terhadap perubahan global. (pa-cilacap.go.id)

Globalisasi mendorong nation state

Globalisasi mendorong nation state

Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu lingkup masalah yag menyangkut kepentingan dan nasib bersama yang tidak dapat lagi dipecahkan hanya oleh Negara-negara masing-masing. Arus globalisasi makin dipacu dan diberi prasarana oleh hadirnya teknologi komunikasi yang makin canggih, lalu lintas ekonomi dunia yang tidak terbatas, dan mobilitas penduduk antar Negara yang semakin intensif. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yg pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia. Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
Selanjutnya berbicara mengenai Negara. Negara adalah satu istilah politik antarabangsa serta geografi politik yang merujuk kepada satu wilayah geografi yang didefinasikan. Ia boleh menjadi satu wilayah yang diperintah oleh satu pemerintahan negara politik Ia juga boleh merujuk pada negara budaya yang berada di satu kawasan geografi definitif. Boleh disebut, hampir semua negara di dunia menggunakan sistem negara-bangsa yang diadopsi dari kesepakatan negara-negara Eropa -yang sejarahnya penuh dengan kekerasan- dalam perjanjian Westphalia 1648. Perjanjian ini mengakhiri perang 30 tahun di benua Eropa. Eropa adalah benua yang ruwet. Konfliknya tumpang tindih antara masalah politik, agama, feodalisme, ekonomi. Jadi sadarkah kita, bahwa sesungguhnya kita menerapkan sistem yang digulirkan Eropa? Negara Bangsa adalah salah satu “penemuan” Eropa yang kini menjadi model standar negara-negara di dunia, sebagaimana halnya demokrasi, ekonomi liberal, Trias Politika.